Pengertian Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

A. Pengertian

Badan Usaha Milik Swasta atau (BUMS) yang memiliki definisi. Secara umum, Pengertian Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pihak swasta. Badan usaha memiliki fungsi dan peranan yang terbagi-bagi atas berbagai macam-macam atau jenis-jenis bentuk BUMS. Tujuan BUMS adalah mencari keuntungan seoptimal mungkin dalam mengembangkan usaha dan modalnya serta membuka lapangan kerja. Berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 pada badan usaha milik swasta yang berbunyi bahwa bidang-bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Badan Usaha Swasta (BUMS) dibedakan dua jenis yaitu badan usaha swasta dalam negeri dan badan usaha swasta asing. Arti dari badan usaha swasta dalam negeri adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pihak masyarakat dalam negeri. Sedangkan arti dari badan usaha swasta asing adalah badan usaha yang modalnya miliki oleh pihak masyarakat asing.

B. Maksud dan Tujuan Pendirian Badan Usaha Milik Swasta

    Badan usaha swasta didirikan seseorang atau sekelompok orang dengan tujuan murni untuk mencari keuntungan dan pengembangan modal. Tugas utama badan usaha swasta adalah menyediakan barang dan/atau jasa yang dibutuhkan masyarakat melalui usaha komersial. Laba pada badan usaha swasta berfungsi sebagai sumber pemupukan modal dan tidak boleh digunakan untuk penguasaan ekonomi oleh orang-seorang atau kelompok yang merugikan komponen pemilik faktor produksi.

Adapun tujuan didirikannya BUMS, sebagai berikut

  1. Membantu pemerintah meningkatkan penerimaan negara melalui berbagai pajak
  2. Meningkatkan lapangan kerja untuk mengatasi pengangguran 
  3. Membantu pemerintah mengusahakan kegiatan produksi dalam rangka meningkatkan kemakmuran masyarakat 
  4. Meningkatkan penerimaan devisa negara dari perusahaan swasta yng melakukan kegiatan ekpor dan impor

C. Kebaikan/Kelebihan BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)

  • Cepat dalam pengambilan keputusan karena pemilik modal juga kadang kala menjadi pengelola
  • Sebagai penyumbang pajak pada kas pemerintah 
  • Memberi kontribusi dalam menaikkan Produk Domestik Bruto (PDB)
  • Sebagai penyedia barang dan jasa 
  • Cepat dalam mendapatkan modal karena dalam pengelola umumnya juga pemilik 
  • Banyak menampung tenaga kerja 

D. Kelemahan dan Kekurangan BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)

  • Terlalu mementingkan laba sehingga sering kali tidak memperhatikan lingkungan 
  • Sering mengalami kesulitan dalam mendapat pinjaman 
  • Sering terjadinya silang pendapat antara manajemen perusahaan dengan para serikat buruh
  • Menimbulkan persaingan tidak sehat
  • Mengalirnya devisa ke luar negeri
E. Ciri-ciri BUMS badan usaha milik swasta adalah sebagai berikut.
  • Sebagai dinamisator perekonomian negara
  • Merupakan lembaga yang memberikan layananan dengan menyediakan berbagai barang dan jasa yang di butuhkan masyarakat dan negara
  • Merupakan lembaga yang turut membantu pemerintah dalam mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan pendapatan masyarakat
  • Merupakan salah satu sumber pendapatan negara, melalui pajak perseroan yang di bayar
F. Contoh badan Usaha milik swasta :
  • PT Pupuk Kaltim
  • PT Krakatau Steel
  • PT Aneka Electrindo Nusantara
  • PT Holcim
  • PT Union Metal
  • PT XL. Axiata Tbk
  • PT djarum
  • PT Indosat Tbk
  • PT fastfood Indonesia Tbk (KFC), dll

2 Responses to "Pengertian Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)"