BAB 1.
Faktor pendorong
masuknya bangsa barat ke Indonesia :
- Sejak abad ke -13, rempah-rempah merupakan bahan dagang yang sangat menguntungkan, sehingga mendorong orang-orang Eropa berusaha mencari harta kekayaan ini sekalipun menjelajah semudera.
- Adanya jiwa penjelajah Bangsa Eropa, terutama untuk menemukan daerah-daerah baru. Mereka yakin bahwa jika berlayar ke satu arah, maka mereka akan kembali ke tempat semula.
- Keyakinan orang-orang Eropa terutama Protugis dan Spanyol bahwa di luar Eropa ada Prestor John (kerajaan dan penduduknya beragama Kristen). Oleh karena itu, mereka berani berlayar jauh. Mereka yakin akan bertemu dengan orang-orang seagama.
- Orang-orang Eropa yang sebagian besar beragama Kristen terdorong pula untuk pergi ke mana pun guna mewartakan Injil (Gospel), mencari kekayaan (Gold), dan kebanggaan serta kejayaan (Glory) bagi negaranya.
Proses kedatangan
portugis
Diawali
dengan pelaut Portugis yang bernama Bartholomeus Diaz melalkukan pelayaran
mencari daerah timur dengan menelusuri pantai barat afrika. Pada tahun 1448
karena ombak besar terpaksa Bartholomeus Diaz mendarat disuatu ujung
selatan Benua Afrika. Tempat itu diberi
nama Tanjung Harapan.
Pada
Juli 1497 Vasco da Gama berangkat dari pelabuhan Lisabon untuk memulai
penjelajahan. Berdasarkan pengalaman Bartholomeus Diaz, Vasco da Gama mengambil
rute yang sama. Rombongan Vasco da Gamma juga singgah ditanjung Harapan. Atas
petunjuk bangsa moor yang telah disewanya, rombongan Vasco melanjutkan
penjelajahan, berlayar menelusuri pantai timur Afrika kemudian berbelok ke
kanan untuk mengarumi lautan Hindia ( Samudra Hindia). Pada 1498 rombongan
Vasco da Gama mendarat sampai di kalikut dan juga Goa di pantai barat India.
Setelah beberapa tahun tinggal di India, orang-orang portugis menyadari bahwa
India bukan penghasil rempah-rempah dan mendengar bahwa malaka merupakan kota
pusat perdagangan rempah-rempah. Kemudian dipersiapkan ekspedisi lanjutan di
bawah pimpinan Alfonso de Albuquerque untuk menguasai malaka. Pada tahun 1511
Armada Portugis berhasil menguasai malaka.
Kebijakan dan Tindakan
yang dijalankan Raffles :
1. Pelaksanaan
system sewa tanah atau pajak tanah ( land rent) yang kemudian meletakan dasar
bagi perkembangan system perekonomian uang
2. Penghapusan
pajak dan penyerahan wajib hasil bumi
3. Penghapusan
kerja rodi dan perbudakan
4. Penghapusan
system monopoli
5. Peletakan
desa sebagai unit administrasi penjajahan
Tiga Prinsip Raffles :
1. Segala
bentuk kerja rodi dan penyerahan wajib dihapus, diganti penanaman bebas oleh
rakyat
2. Peranan
para bupati sebagai pemungut pajak dihapuskan dan para bupati dimasukkan
sebagai bagian pemerintah colonial
3. Atas
dasar pandangan bahwa tanah itu milik pemerintah, maka rakyat penggarap
dianggap sebagai penyewa
BAB II
Sebab-sebab umum
Diponoggoro
·
Kekuasaan raja-raja di
Yogyakarta semakin sempit karena daerah pantai utara Jawa Tengan dikuasai
Belanda
·
Golongan bangsawan
sangat kecewa karena Belanda melarang kaum bangsawan untuk menyewakan tanahnya
kepada pihak partikelir
·
Kaum ulama Islam
merasa resah karena berkembangnya kebudayaan barat yang sangat mengganggu dan
bertentangan dengan agama
·
Kehidupan rakyat
semakin menderita karena Belanda melakukan tindakan pemerasan
·
Pangeran Diponegoro
merasa kecewa tidak diangkat menjadi pengganti raja, melainkan hanya sebagai
wali raja.
Sebab khusus
Belanda
merencanakan pembangunan jalan yang menerobos tanah Pangeran Diponegoro dan
makam leluhurnya. Pangeran Diponegoro dengan tegas menentang rencana itu.
Sebagai unjuk protes patok-patok untuk pembuatan jalan dicabut dan diganti
dengan tombak-tombak.
Perjanjian Giyanti
Perjanjian
Giyanti adalah kesepakatan antara VOC, pihak Mataram (diwakili oleh Sunan
Pakubuwana III), dan kelompok Pangeran Mangkubumi. Berdasarkan perundingan
22-23 September 1754 dan surat persetujuan Paku Buwono III maka pada 13
Februari 1755 ditandatangani 'Perjanjian di Giyanti secara de facto dan de juro
yang kurang lebih poin-poinnya, seperti
dikemukakan Soedarisman Poerwokoesoemo, sebagai berikut:
·
Pasal
1 Pangeran Mangkubumi diangkat sebagai Sultan Hamengku Buwono
Senopati Ingalaga Ngabdurrahman Sayidin Panotogomo Kalifattullah di atas separo
dari Kerajaan Mataram, yang diberikan kepada dia dengan hak turun temurun pada
warisnya, dalam hal ini Pangeran Adipati Anom Bendoro Raden Mas Sundoro.
·
Pasal
2 Akan senantiasa diusahakan adanya kerjasama antara rakyat
yang berada dibawah kekuasaan Kumpeni dengan rakyat Kasultanan.
·
Pasal
3 Sebelum Pepatih Dalem (Rijks-Bestuurder) dan para Bupati
mulai melaksanakan tugasnya masing-masing, mereka harus melakukan sumpah setia
pada Kumpeni di tangan Gubernur.Intinya seorang patih dari dua kerajaan harus
dikonsultasikan dengan Belanda sebelum kemudian Belanda menyetujuinya.
·
Pasal
4 Sri Sultan tidak akan mengangkat/memberhentikan Pepatih
Dalem dan Bupati, sebelum mendapatkan persetujuan dari Kumpeni. Pokok-pokok
pemikirannya itu Sultan tidak memiliki kuasa penuh terhadap berhenti atau
berlanjutnya seorang patih karena segala keputusan ada di tangan Dewan Hindia
Belanda.
·
Pasal
5 Sri Sultan akan mengampuni Bupati yang selama dalam peperangan
memihak Kumpeni.
·
Pasal
6 Sri Sultan tidak akan menuntut haknya atas pulau Madura dan
daerah-daerah pesisiran, yang telah diserahkan oleh Sri Sunan Paku Buwono II
kepada Kumpeni dalam Contract-nya pada tanggal 18 Mei 1746. Sebaliknya Kumpeni
akan memberi ganti rugi kepada Sri Sultan 10.000 real tiap tahunnya.
·
Pasal
7 Sri Sultan akan memberi bantuan pada Sri Sunan Paku Buwono
III sewaktu-waktu diperlukan.
·
Pasal
8 Sri Sultan berjanji akan menjual kepada Kumpeni bahan-bahan
makanan dengan harga tertentu.
·
Pasal
9 Sultan berjanji akan mentaati segala macam perjanjian yang
pernah diadakan antara raja-raja Mataram terdahulu dengan Kumpeni, khususnya
perjanjian-perjanjian 1705, 1733, 1743, 1746, 1749.
·
Penutup Perjanjian ini
dari pihak VOC ditanda tangani oleh N. Hartingh, W. van Ossenberch, J.J.
Steenmulder, C. Donkel, dan W. Fockens.
·
Perlu ditambahkan
Pepatih Dalem (Rijks-Bestuurder/Chief of Administration Officer) dengan
persetujuan residen/gubernur adalah pemegang kekuasaan eksekutif sehari hari
yang sebenarnya (bukan di tangan Sultan).
Kesimpulan Pernjanjian
Berdasarkan
perjanjian ini, wilayah Mataram dibagi dua:
·
Wilayah di sebelah
timur Kali Opak (melintasi daerah Prambanan sekarang) dikuasai oleh pewaris
tahta Mataram (yaitu Sunan Pakubuwana III) dan tetap berkedudukan di Surakarta,
·
Sementara wilayah di
sebelah barat (daerah Mataram yang asli) diserahkan kepada Pangeran Mangkubumi
sekaligus ia diangkat menjadi Sultan Hamengkubuwana I yang berkedudukan di
Yogyakarta.
·
Di dalamnya juga
terdapat klausul, bahwa pihak VOC dapat menentukan siapa yang menguasai kedua
wilayah itu jika diperlukan.
BAB 3
Pelaksanaan Politik
Etis
Awal
abad ke-20, politik colonial memasuki babak baru, yaitu era politik Etis, yang
dipimpin oleh Mentri Alexander W.F Idenburg yang kemudian menjadi gubenur
jendral Hinda Belanda (1909-1916). Ada tiga program politik Etis, yaitu :
irigasi, edukasi, dan transmigrasi. Adanya politik etis membawa pengaruh besar
terhadap perubahan arah kebijakan politik negeri belanda atas jajahan. Pada era
itu muncul Simbol baru “Kemajuan”.
Pembangunan infrastruktur mulai diperhatikan dengan adanya jalur kereta api
Jawa-Madura. Di Batavia lambing kemajuan ditunjukan dengan adanya trem listrik
yang mulai beroprasi. Dalam bidang pertanian pemerintah colonial memberikan
perhatiannya pada bidang pemenuhan kebutuhan pangan dengan membangun irigasi.
Pemerintah juga melakukan emigrasi sebagai tenaga kerja murah di
perkebunan-perkebunan.
Semangat Era Etis adalah
kemajuan menuju medernitas. Perluasan
pendidikan gaya Barat adalah tanda resmi dari bentuk politik etis itu.
Pendidikan itu tidak saja menghasilkan tenaga kerja yang diperlukan oleh
Negara, akan tetapi juga pada sector swasta Belanda.
Pengaruh Perhimpunan
Indonesia : Manifesto Politik
Dibawah
pimpinan Iwa Kusuma Sumarti, JB. Sitanala, Moh. Hatta, Sastramulyono, dan D.
Mangunkusumo mengganti nama perhimpunan menjadi PI “ Perhimpunan Indonesia”.
PI
semakin mendapat simpatik dari para mahasiswa Indonesia di Belanda. Jumlah
keanggotaannya semakin bertambah. Di tanah belanda para mahasiswa menyerukan
pada semua pemuda di Indonesia Hindia untuk bersatu padu dalam setiap
gerakan-gerakan. PI bersemboyan “Self
reliance, not mediancy”, artinya tidak meminta-minta dan menuntut-nuntut.
PI menuntuk kemerdekaan Indonesia dengan segera. Perkumpulan Pemuda terpelajar
berhasil mengobarkan semangat dan panji-panji kemerdekaan Indonesia. Para
pemuda Indonesia tidak takut membela dan berjuang untuk kemerdekaan tanah
arinya dengan segala resikonya.
BAB 4
Peristiwa Rengasdengklok
Pada
waktu itu Soekarno dan Moh. Hatta, tokoh-tokoh menginginkan agar proklamasi
dilakukan melalui PPKI, sementara golongan pemuda menginginkan agar proklamasi
dilakukan secepatnya tanpa melalui PPKI yang dianggap sebagai badan buatan
Jepang
Kronologi :
Peristiwa
Rengasdengklok adalah peristiwa penculikan yang dilakukan oleh sejumlah pemuda
antara lain Soekarni, Wikana dan Chaerul Saleh dari perkumpulan "Menteng
31" terhadap Soekarno dan Hatta. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 16
Agustus 1945 pukul 03.00. WIB, Soekarno dan Hatta dibawa ke Rengasdengklok,
Karawang, untuk kemudian didesak agar mempercepat proklamasi kemerdekaan
Republik Indonesia,sampai dengan terjadinya kesepakatan antara golongan tua
yang diwakili Soekarno dan Hatta serta Mr. Achmad Subardjo dengan golongan muda
tentang kapan proklamasi akan dilaksanakan terutama setelah Jepang mengalami
kekalahan dalam Perang Pasifik.
Kebijakan Jepang dalam
bidang Militer
Jepang
melakukan konsolidasi kekuatan dengan menghimpun kekuatan dari kalangan pemuda
dan pelajar Indonesia sebagai tenaga potensial yang akan diikutsertakn dalam
pertempuran menghadapi Sekutu.
a) Seinendan (Barisan Pemuda), dibentuk
tanggal 9 Maret 1943 dengan anggota para pemuda usia 14-22 tahun.
b) Keibodan (Barisan Pembantu Polisi),
dibentuk tanggal 29 April 1943 dengan anggota para pemuda usia 23-25 tahun.
c) Fujinkai (Barisan Wanita), dibentuk pada
bulan Agustus 1943, dengan anggota para wanita usia 15 tahun ke atas.
d) Gakutotai (Barisan Pelajar), anggotanya
terdiri dari murid-miridd sekolah lanjutan.
e) Heiho (Pembantu Pranjurit Jepang),
dibentuk pada bulan April 1943 dengan anggota pemuda berusia 18-25 tahun.
f) PETA (Pembela Tanah Air), dibentuk pada
tanggal 3 Oktober 1943 dengan tujuan untuk memoertahankan tanah air Indonesia
dari penjajahan bangsa Barat.
g) Jawa Hohokai (Kebaktian Rakyat Jawa),
dibentuk pada tanggal 1 Maret 1944 dengan tujuan untuk mengerahkan rakyat agar
mau membantu atau berbakti kepada Jepang.
h) Suisyintai (Barisan Pelopor), dibentuk
pada tanggal 24 September 1944 dan diresmikan pada tanggal 25 September 1944.
Tujuannya untuk meningkatkan kesiapsiagaan rakyat.
Kebijakan Jepang dalam
bidang Pendidikan
Kebijakan
yang diterapkan pemerintah Jepang di bidang pendidikan adalah menghilangkan
diskriminasi pendidikan. Seluruh lapisan masyarakat berhak mengenyam
pendidikan. Selain itu, Jepang juga menerapkan jenjang pendidikan formal di
Indonesia seperti sistem pendidikan di Jepang, yaitu jenjang SD 6 tahun, SMP 3 tahun, dan SMA 3 tahun.
Salah
satu kebijakan pendidikan masa pendudukan Jepang adalah penerapan sistem pendidikan militer sehingga sistem pengajaran dan
kurikulum sekolah disesuaikan untuk kepentingan perang. Oleh karena itu,
siswa memiliki kewajiban mengikuti latihan dasar kemiliteran dan mampu
menghafal lagu kebangsaan Jepang. Selain itu, para guru diwajibkan untuk
menggunakan bahasa Jepang dan Indonesia sebagai bahasa pengantar di sekolah
menggantikan bahasa Belanda. Tujuan sistem pendidikan pemerintah Jepang adalah
mencetak kader-kader yang akan mendukung dan mewujudkan konsep kemakmuran
bersama Asia Timur Raya.
BAB 5
Lahirnya TNI
Sejarah
Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibentuk melalui perjuangan bangsa Indonesia
untuk mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dari ancaman Belanda yang
ingin kembali berkuasa menjajah Indonesia melalui kekerasan senjata. TNI pada
awalnya merupakan organisasi yang bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR). Kemudian
pada tanggal 5 Oktober 1945 menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), dan
selanjutnya diubah kembali menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).
Amanat Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII
Amanat Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII
Kami Hamengku Buwono
IX, Sultan Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat menjatakan:
1. Bahwa
Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat jang bersifat keradjaan adalah daerah istimewa
dari Negara Republik Indonesia.
2. Bahwa
kami sebagai Kepala Daerah memegang segala kekuasaan dalam Negeri Ngajogjakarta
Hadiningrat, dan oleh karena itu berhubung dengan keadaan pada dewasa ini segala
urusan pemerintahan dalam Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat mulai saat ini
berada ditangan kami dan kekuasaan-kekuasaan lainnja kami pegang seluruhnya.
3. Bahwa
perhubungan antara Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat dengan Pemerintah Pusat
Negara Republik Indonesia, bersifat langsung dan Kami bertanggung djawab atas
Negeri Kami langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Kami
memerintahkan supaja segenap penduduk dalam Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat
mengindahkan Amanat Kami ini.
Kami Paku Alam VIII
Kepala Negeri Paku Alaman, Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat menjatakan:
1. Bahwa
Negeri Paku Alaman jang bersifat keradjaan adalah daerah istimewa dari Negara
Republik Indonesia.
2. Bahwa
kami sebagai Kepala Daerah memegang segala kekuasaan dalam Negeri Paku Alaman,
dan oleh karena itu berhubung dengan keadaan pada dewasa ini segala urusan
pemerintahan dalam Negeri Paku Alaman mulai saat ini berada ditangan Kami dan
kekuasaan-kekuasaan lainnja Kami pegang seluruhnja.
3. Bahwa
perhubungan antara Negeri Paku Alaman dengan Pemerintah Pusat Negara Republik
Indonesia, bersifat langsung dan Kami bertanggung djawab atas Negeri Kami
langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Kami
memerintahkan supaja segenap penduduk dalam Negeri Paku Alaman mengindahkan
Amanat Kami ini.
Peran Ahmad Soebarjo
dalam Proses Kemerdekaan
·
Peristiwa
Rengasdengklok :yang disitu ahmad termasuk golongan tua yang ingin proklamasi
kemerdekaan harus dirapatkan dulu dengan anggota PPKI diantaranya ada Ir.
Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. Ahmad Subardjo, Mr. Moh. Yamin, Dr. Buntaran,
Dr. Syamsi dan Mr. Iwa Kusumasumantri
·
Perumusan Naskah
Proklamasi ahmad mngusulkan kalimat proklamasi yang bunyinya "kami rakyat
indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan kami"dan skarang brubah
jadi"kami bangsa indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan
indonesia" jadi intinya peranya yaitu :-Penyumbang pikiran dalam perumusan
naskah proklamasi dan tokoh golongan tua yang berhasil menjemput Sukarno-Hatta
kembali ke Jakarta
Latar Belakang Jepang
menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia
Tentara
Jepang mulai mengalami kekalahan di berbagai medan pertempuran. Pada Perang
Pasifik, pasukan Jepang dikalahkan oleh Amerika. Jepang juga dikalahkan oleh
Sekutu pimpinan Inggris di kawasan Indocina. Kekalahan tersebut mengancam
kekuasaan Jepang di negara - negara jajahannya. Di Indonesia, Jepang juga harus
menghadapi perlawanan rakyat. Terlebih lagi, Belanda masih ingin kembali
menjajah Indonesia. Pada waktu itu, Belanda bergabung dengan Sekutu. Perlawanan
rakyat dan usaha Belanda menjadikan kedudukan Jepang kian lemah.
Akhirnya, Jepang terpaksa menjanjikan
kemerdekaan kepada rakyat Indonesia. Janji tersebut bertujuan untuk meredam
gejolak dan perlawanan rakyat Indonesia. Selain itu juga dimaksudkan untuk
memberi kesan bahwa Jepang-lah yang memerdekaan Indonesia. Dengan janji
tersebut, rakyat Indonesia diharapkan bersedia membantu Jepang menghadapi
Sekutu. Untuk memenuhi janjinya, Jepang kemudian membentuk BPUPKI. BPUPKI
merupakan singkatan dari Badan Penyelidik Usaha - usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia. Badan ini dibentuk pada tanggal 1 Maret 1945. Dalam bahasa Jepang,
BPUPKI disebut Dokuritsu Zjunbi Tyoosakai. BPUPKI bertugas menyelidiki kesiapan
bangsa Indonesia dalam menyongsong kemerdekaan dan membentuk pemerintahan
sendiri. Penguasa Jepang menunjuk Dr. Radjiman Wediodiningrat sebagai ketua
BPUPKI. Beberapa tokoh terkemuka menjadi anggotanya. Beberapa tokoh tersebut
antara lain Soekarno, Moh. Hatta, Ki Hajar Dewantara, K.H Mas Mansyur, K.H
Wachid Hasyim, K.H Agus Salim, Soepomo dan Moh. Yamin.
Peran partai politik
pada sidang PPKI 22 Agustus 1945
tiga
keputusan penting yang diumumkan Presiden Soekarno tanggal 23 Agustus 1945.
Tiga keputusan tersebut adalah:
1).
Pembentukan Komite Nasional. 2). Membentuk Partai Nasional Indonesia, 3). Pembentukan
Badan Keamanan Rakyat.
Atas desakan Sutan Syahrir tanggal 3 Nopembr
1945 pemerintah mengeluarkan "maklumat poll tik" yang isinya:
a)
Pemerintah mengijinkan lahirnya partai-partai politik karena partai politik
dapat menampung paham atau sispirasi masyarakat
b)
Pemerintah berharap agar partai-partai politik tersebut terbentuk sebelum
dilaksanakan pemilihan anggota Badan Perwakilan Rakyat pada bulan Januari 1946,
Dengan
adanya maklumat tanggal 3 Nopember 1 945 tersebut, muncul beberapa partai
politik yang berbeda ideologi seperti:
a)
Partai Masyumi (idiolngi Islam)
b)
PNI (IdiologS Nasional)
c)
PKI (Idiologi Komunis)
d)
Paitai Katholik dan Partai Kristen (Ideologi agama Nasrani)
Serat
partai-partai lain yang tumbuh bagai jamur dimusim hujan. Sutan syahrir yang
ditunjuk sebagai ketua Badan Pekerja KNIP pada tanggal 25-26 Nopember 1945
mengadakan rapat pleno anggota KNIP, namun hasil rapat rersebut terjadi
penyimpangan yang pertama dalam pelaksanaan UUD 1945 yaitu mengubah sistem
pemerintahan Indonesia dari Prcsidensiil ke dalam sis tern parlem enter.
Pada
awalnya PNI dirancang sebagai partai tunggal namun dibatalkan dengan
dikeluarkanya maklumat pemerintah tanggal 31 Agusus 1945 dengan alasan
Indonesia bukan negara fasis dan akan menimbulkan perpecahan bangsa karena
tidak semua tokoh setuju menjadi anggota PNI.
BAB 6
Perjanjian Renville
Perjanjian
Renville adalah perjanjian antara Indonesia dan Belanda yang ditandatangani
pada tanggal 17 Januari 1948 di atas geladak kapal perang Amerika Serikat
sebagai tempat netral, USS Renville, yang berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok,
Jakarta. Perundingan dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 dan ditengahi oleh
Komisi Tiga Negara (KTN), Committee of Good Offices for Indonesia, yang terdiri
dari Amerika Serikat, Australia, dan Belgia. Isinya :
1. Belanda
hanya mengakui Jawa tengah, Yogyakarta, dan Sumatera sebagai bagian wilayah
Republik Indonesia
2. Disetujuinya
sebuah garis demarkasi yang memisahkan wilayah Indonesia dan daerah pendudukan
Belanda
3. TNI
harus ditarik mundur dari daerah-daerah kantongnya di wilayah pendudukan di
Jawa Barat dan Jawa Timur.
Latar Belakang
kedatangan Sekutu dan Belanda
Tentara
sekutu mendarat di semarang pada tanggal 20 oktober 1945 dibawah pimpinan
brigjen Bethel dan diboncengi tentara NICA dengan tujuan untuk membebaskan para
tawanan. Saat sekutu dan NICA membebaskan tawanan tentara belanda, para tawanan
justru dipersenjatai. Ketegangan dimulai ketika tawanan belanda bertindak
sombong, serta mengabaikan kedaulatan pemerintah dengan terang-terangan
berusaha untuk menduduki kembali Indonesia. Hal ini menimbulkan kemarahan
rakyat Indonesia dan akhirnya pertempuranpun pecah.
1)
Insiden di Magelang sesudah mendaratnya Brigade Artileri, yang kedatangannya
diikuti oleh orang-orang NICA dan kemudian mempersenjatai tawanan Jepang itu
2)
karena pihak Inggris ingkar janji
3)
Sekutu melakukan pengeboman terhadap kampung-kampung yang berada di sekitar
Ambarawa.
Pertempuran Ambarawa
Pertempuran
ini diawali dengan kedatangan tentara Inggris di bawah pimpinan Brigjen Bethel
di Semarang pada tanggal 20 Oktober 1945 untuk membebaskan tentara Sekutu.
Setelah itu menuju Magelang, karena Sekutu diboncengi oleh NICA dan membebaskan
para tawanan Belanda secara sepihak maka terjadilah perlawanan dari TKR dan
para pemuda. Pasukan Inggris akhirnya terdesak mundur ke Ambarawa. Dalam peristiwa
tersebut Letkol Isdiman gugur sebagai kusuma bangsa. Kemudian Kolonel Sudirman
terjun langsung dalam pertempuran tersebut dan pada tanggal 15 Desember 1945
tentara Indonesia berhasil memukul mundur Sekutu sampai Semarang. Karena
jasanya maka pada tanggal 18 Desember 1945 Kolonel Sudirman diangkat menjadi
Panglima Besar TKR dan berpangkat Jendral. Sampai sekarang setiap tanggal 15
Desember diperingati sebagai hari Infantri.
Pertempuran Surabaya
Tanggal
25 Oktober 1945, tentara Sekutu mendarat di Tanjung Perak, Surabaya. Tentara
Sekutu di bawah pimpinan Brigadir Jendral Mallaby. Kedatangan tentara tersebut
diikuti oleh NICA. Mula-mula tentara NICA melancarkan hasutan sehingga
menimbulkan kekacauan di Surabaya. Hal tersebut menimbulkan bentrokan antara rakyat
Surabaya dengan tentara Sekutu.
Tanggal
28 Oktober hingga 31 Oktober 1945 terjadi pertempuran yang hebat. Ketika
terdesak, tentara Sekutu mengusulkan perdamaian. Tentara Sekutu mendatangkan
pemimpin-pemimpin Indonesia untuk mengadakan gencatan senjata di Surabaya.
Tentara Sekutu tidak menghormati gencatan senjata. Dalam insiden antara rakyat
Surabaya dan tentara Sekutu, Brigjen Mallaby terbunuh.Sekutu membuat ultimatum,
Isi ultimatum tersebut, Sekutu memerintahkan rakyat Surabaya menyerahkan senjatanya.
Penyerahan paling lambat tanggal 9 November 1945 pukul 18.00 WIB. Apabila
ultimatum tersebut tidak dilaksanakan, Kota Surabaya akan diserang dari darat,
laut, dan udara. Gubernur Suryo, diberi wewenang oleh pemerintah pusat untuk
menentukan kebijaksanaannya. Beliau bermusyawarah dengan pimpinan TKR (Tentara
Keamanan Rakyat) dan para pemimpin perjuangan rakyat di Surabaya. Hasil
musyawarah tersebut adalah rakyat Surabaya menolak ultimatum dan siap melawan
ancaman Sekutu.
Tanggal
10 November 1945 pukul 06.00, tentara Sekutu menggempur Surabaya dari darat,
laut maupun udara. Di bawah pimpinan Gubernur Suryo dan Sutomo (Bung Tomo)
rakyat Surabaya tidak mau menyerahkan sejengkal tanah pun kepada tentara
Sekutu. Dengan pekik Allahu Akbar, Bung Tomo membakar semangat rakyat. Dalam
pertempuran yang berlangsung sampai awal Desember itu gugur beribu-ribu pejuang
Indonesia. Pemerintah menetapkan tanggal 10 November sebagai Hari Pahlawan.
Hari Pahlawan untuk memperingati jasa para pahlawan. Perlawanan rakyat Surabaya
mencerminkan tekad perjuangan seluruh rakyat Indonesia.
Agresi Militer Belanda
II
Agresi
Militer Belanda II merupakan aksi pendudukan wilayah Indonesia yang
dilakukan oleh Belanda pada 19 Desember
1948. Dalam agresi itu Belanda berhasil menduduki ibu kota RI, Yogyakarta dan
Menangkap sejumlah pejabat negara termasuk Presiden Soekarno, Wakil Presiden
Muhammad Hatta, serta sejumlah menteri.
Latar Belakang Agresi
Belanda II
Pada tanggal 18 Desember 1948, dr. Bell menyatakan bahwa pihak Belanda tidak mengakui dan tidak terikat lagi dengan perjanjian Renville sebab itu Belanda merasa bebas menentukan sikap dengan Republik Indonesia. Selang sehari pasca pernyataan itu, pada 19 Desember 1948 dr. Beel mengawali aksi militernya dengan menyerbu ibu kota RI, Yogyakarta. Aksi militer itu dimulai dengan pengeboman lapangan terbang Manguwo (sekarang Bandar Udara Internasional Adi Sucipto) dan beberapa bangunan penting lainya seperti RRI dan disusul dengan penerjunan pasukan payung sekitar 900 orang, sehingga dalam waktu singkat Belanda berhasil menduduki ibu kota RI.
Pada tanggal 18 Desember 1948, dr. Bell menyatakan bahwa pihak Belanda tidak mengakui dan tidak terikat lagi dengan perjanjian Renville sebab itu Belanda merasa bebas menentukan sikap dengan Republik Indonesia. Selang sehari pasca pernyataan itu, pada 19 Desember 1948 dr. Beel mengawali aksi militernya dengan menyerbu ibu kota RI, Yogyakarta. Aksi militer itu dimulai dengan pengeboman lapangan terbang Manguwo (sekarang Bandar Udara Internasional Adi Sucipto) dan beberapa bangunan penting lainya seperti RRI dan disusul dengan penerjunan pasukan payung sekitar 900 orang, sehingga dalam waktu singkat Belanda berhasil menduduki ibu kota RI.
Sebelum
Belanda berhasil menduduki Yogyakarta dan menangkap pejabat pemerintah RI, Ir.
Soekarno berhasil mengadakan sidang kabinet secara singkat. Hasil sidang
kabinet dibuktikan dengan dua buah surat kawat yang berisi penyerahan mandat
dari Presiden Soekarno dan Wapres Moh. Hatta, yang saat itu merangkap jabatan
Perdana Menteri, kepada tokoh republik yang berada di luar pulau Jawa untuk
membentuk pemerintahan darurat.
Surat
kawat pertama ditujukan kepada Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Menteri
Kemakmuran, yang saat itu sedang berada di Bukittinggi, Sumatera Tengah. Surat
kawat kedua ditujukan kepada Mr. Maramis, dr. Soedrsono, dan L.N. Palar yang
saat itu berada di New Delhi, India. Surat kawat kedua menekankan kepada mereka
apabila Mr. Sjafruddin Prawiranegara gagal, maka tugas membentuk pemerintahan
darurat berada ditangan mereka. Akan tetapi surat kawat yang dimaksud,
belakangan diyakini tidak pernah sampai ketujuan.
0 Response to "KISI-KISI ULANGAN UMUM SEJARAH SMA XI 2015"
Post a Comment